
SD Negeri 03 Matesih melaksanakan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun ajaran 2026/2027 pada Kamis, Jumat, dan Senin (18, 19, dan 22 Juni 2026). Hal tersebut sejalan dengan Surat Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 400.3/130 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dan Surat Keputusan Bupati Karangannyar Nomor 400.3/144 Tahun 2026 Tentang Penetapan Wilayah Domisili Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan mulai pukul 08.00 pada Kamis dan Jumat (18 dan 19 Juni 2026) dan berakhir pukul 13.00, sedangkan pada hari Senin (22 Juni 2026) dilaksanakan pukul 08.00 hingga pukul 10.00.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar dibuka melalui tiga jalur, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, serta jalur mutasi. Adapun persentase setiap jalur berbeda-beda dengan persentase terbesar yaitu jalur domisili dengan persentase sebesar 75%.
Antusiasme orang tua dan calon murid baru sangat luar biasa, dibuktikan dengan banyaknya calon yang mendaftar di SD Negeri 03 Matesih, sebesar lebih dari 85 calon murid, dengan daya tampung per rombel sebesar 28 calon murid. Sebagai informasi, tahun ini SD Negeri 03 Matesih membuka 2 rombel sehingga calon murid yang diterima sebanyak 56 calon murid.
Dibagi menjadi beberapa divisi, bapak ibu guru serta karyawan karyawati berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pendaftar. Tim SPMB menuturkan bahwa tahun inipun antusiasmenya sama dengan tahun-tahun sebelumnya bahkan lebih antusias lagi.
Tim SPMB, yang kerap disebut Estigo Team berharap apa yang telah diupayakan pada SPMB kali ini dapat meningkatkan antusiasme dan minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putri mereka di SD Negeri 03 Matesih pada tahun yang akan datang. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) resmi ditutup pada Senin, 22 Juni 2026.


